Sabtu, 04 Januari 2020

MANFAAT DANA DARURAT

Assalammualaikum, 
Mamak ketagihan ditagih terus sama manteman soal dana darurat. Tinggal jauh dari orang tua tentu jadi salah satu alasan kenapa mamak dari dulu selalu siap punya dana darurat dalam berbagai bentuk. Pernah selalu nabung uang Rp20.000,00 dan menyishkan ini sebagai dana darurat. Pernah juga disimpan dalam bentuk tabungan dan juga dalam bentuk Reksadana. Tapi sejujurnya mulai baca tentang artikel dana darurat setelah menikah. Karena merasa sekarang ada dua makhluk yang harus tertanggung dana darurat tersebut. 

Dana darurat sendiri adalah dana yang kita siapkan apabila terjadi sesuatu di luar rencana yang membutuhkan biaya tidak sedikit. Kondisi yang membutuhkan dana darurat adalah :

1. Tidak bekerja ( bisa karena resign dan belum dapat pekerjaan, diberhentikan karena habis kontrak atau PHK mendadak ) 
2. Perawatan kesehatan yang tidak bisa ditanggung asuransi atau BPJS 
3. Musibah keluarga 
4. Sesuatu terjadi di luar rencana ( misal tiba-tiba diterima kerja di tempat yang jauh dan butuh biaya pindahan tidak sedikit )
5. Kendaraan rusak dan butuh dana tidak sedikit 

Kelima kejadian di atas, mamak udah pernah ngalamin semua. Jadi merasa sangat butuh banget dana darurat. Dana darurat sendiri sebaiknya tersedia dalam keadaan yang paling mudah diambil. Namanya juga keadaan darurat tentu butuh pendanaan yang cepat juga. Yang paling disarankan tentu dalam bentuk uang yang tersedia di rekening yang bisa diambil sewaktu-waktu. Jadi kalau dulu mamak naruh dana darurat semua dalam bentuk Reksadana sebenarnya kurang tepat karena pencairan Reksadana sendiri butuh waktu tiga hari kerja. 

Selain itu, dana darurat juga nggak asal punya uang sekian saja dan lalu kita merasa sudah aman. 

Tentu kalau semakin banyak angka yang ditanggung, akan semakin besar pula kita harus menyediakan dana darurat. Lihat nominalnya pasti bikin mules 'kan ? Setidaknya jalan tengahnya adalah menyisihkan minimal 5% - 10%  dari penghasilan kita untuk mencicil ketersediaan dana darurat ini. Bisa juga dengan kita mengakali menambah pemasukan dan menekan pengeluaran. 

Untuk yang merasa dana daruratnya udah pas, ( eh ada ya  :P ) bisa juga menyimpan dalam bentuk rekening dan investasi. Tapi tetap berpedoman bahwa yang dalam bentuk investasi ini tetap mudah dicairkan. 

Sudah siap Dana Daruratmu ?